Baca Juga: FPI Akui Kelola Lahan PTPN di Megamendung Bogor, Dengan Catatan
Ia mengaku kicauannya ini sebagai informasi bahwa betapa rumitnya permasalahan tanah garapan ini, sehingga diperlukan langkah-langkah dalam menyelesaikannya.
"Justeru ini kita sedang ambil langkah. Bukan curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita terus berusaha untuk menyeselesaikannya,"
"Problemnya hak-hak itu dulunya diberikan secara sah oleh pemerintah yang sah sehingga tak bisa diambil begitu saja. Cara menyelesaikannya juga harus dengan cara yang sah secara hukum," ungkapnya.***