Pesantren HRS akan Diambil Alih oleh PTPN, Mahfud MD: Limbah Masa Lalu, Tak Bisa Diambil Begitu Saja

- 26 Desember 2020, 16:02 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD.*
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD.* /Instagram/@mohmahfudmd/

Baca Juga: FPI Akui Kelola Lahan PTPN di Megamendung Bogor, Dengan Catatan

Ia mengaku kicauannya ini sebagai informasi bahwa betapa rumitnya permasalahan tanah garapan ini, sehingga diperlukan langkah-langkah dalam menyelesaikannya.

"Justeru ini kita sedang ambil langkah. Bukan curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita terus berusaha untuk menyeselesaikannya,"

"Problemnya hak-hak itu dulunya diberikan secara sah oleh pemerintah yang sah sehingga tak bisa diambil begitu saja. Cara menyelesaikannya juga harus dengan cara yang sah secara hukum," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah