Satgas Penanganan Covid-19 Minta Tindak Tegas Pelaku yang Halangi Petugas Tegakkan Disiplin Prokes

- 16 Desember 2020, 10:45 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 24 Juli 2020.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 24 Juli 2020. /

"Bersikaplah kooperatif, ingat, siapapun yang menghalangi upaya penegakan disiplin dapat dipidana sesuai peraturan yang berlaku," tegas Wiku.

Selain itu, Wiku meminta kepada pemerintah daerah dan satgas daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan lakukan perbaikan terhadap penerapan protokol kesehatan.

Karena terjadi penurunan kepatuhan protokol kesehatan khususnya di kota besar seperti daerah pendukung lainnya, Jabodetabek.

Covid-19 dapat menyerang siapapun dan memakan korban tidak hanya bagi yang sedang sakit tetapi bagi masyarakat yang akhirnya berdampak ekonomi.

"Oleh karena itu hanya satu kuncinya, patuhi protokol kesehatan. Dengan patuh terhadap protokol kesehatan, maka aktivitas masyarakat dapat dilakukan dengan aman tanpa memakan korban," tegas Wiku.***

Halaman:

Editor: Yudhi Maulana Aditama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah