Satgas Penanganan Covid-19 Minta Tindak Tegas Pelaku yang Halangi Petugas Tegakkan Disiplin Prokes

- 16 Desember 2020, 10:45 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 24 Juli 2020.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 24 Juli 2020. /

ISU BOGOR - Satgas Penanganan Covid-19 meminta para pelaku yang menghalang-halangi petugas penegak kedisiplinan tentang protokol kesehatan harus ditindak tegas.

Hal ini merujuk pada kasus pengeroyokan yang terjadi di Jakarta Selatan.

Lurah Cipete Utara pekan lalu dikeroyok saat menertibkan pengunjung rumah makan yang melanggar protokol kesehatan.

"Razia yang dilakukan lurah tersebut, merupakan langkah melindungi masyarakat dari penularan Covid-19," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito.

Selain itu dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 15 Desember 2020, Prof. Wiku menambahkan jika pihak yang menghalangi terlebih melakukan tindakan penganiayaan harus ditindak tegas oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Guna Penyidikan, Polisi Sita Rekaman CCTV RS Ummi

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Rabu 16 Desember 2020, Aquarius dan Pisces Bersikaplah Tegas

Baca Juga: Penyediaan Air Bersih PDAM, Pemkot Bogor Gandeng PT SEG Guna Revitalisasi Danau

Atas kejadian itu Wiku mengharapkan tidak akan tercipta preseden buruk atau ketakutan bagi para petugas dalam melaksanakan tugasnya.

Seperti yang dilakukan Lurah Cipete Utara yang tidak kenal lelah dan takut untuk mengawasi dan menegakkan memberlakuan protokol kesehatan di lingkungannya.

Hal yang terjadi pada Lurah Cipete Utara itu diharapkan menjadi inspirasi serta motivasi bagi pemimpin daerah dan pimpinan lingkungan dalam melindungi warganya dari Covid-19.

"Karena Covid-19 ini belumlah selesai. Saat ini saja angka positivity rate Covid-19 di tingkat nasional mencapai 18,1%. Dan ini lebih tinggi dibandingkan Minggu sebelumnya di angka 13,81%," lanjut Wiku.

Melihat tingginya angka orang yang positif Covid-19 mencerminkan banyaknya penularan yang terjadi di masyarakat.

Karena itulah, masyarakat diminta tetap patuh pada disiplin protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.

Masyarakat dihimbau agar tidak lengah menerapkan protokol kesehatan, apabila lengah, masyarakat secara langsung membuka kesempatan untuk tertular dan menulari orang-orang terdekatnya.

Baca Juga: Mandul, Manchester City Harus Puas Berbagi Poin dengan West Brom

Baca Juga: Wolves Tampil Ganas, Libas Chelsea 2-1di Menit 94

Baca Juga: Janji Presiden Barcelona Rousaud Bila Terpilih, Messi Harus Potong Gaji

Prof. Wiku kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ada lagi yang menghalang-halangi petugas dalam menegakkan protokol kesehatan, dan harus bersikap kooperatif.

"Bersikaplah kooperatif, ingat, siapapun yang menghalangi upaya penegakan disiplin dapat dipidana sesuai peraturan yang berlaku," tegas Wiku.

Selain itu, Wiku meminta kepada pemerintah daerah dan satgas daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan lakukan perbaikan terhadap penerapan protokol kesehatan.

Karena terjadi penurunan kepatuhan protokol kesehatan khususnya di kota besar seperti daerah pendukung lainnya, Jabodetabek.

Covid-19 dapat menyerang siapapun dan memakan korban tidak hanya bagi yang sedang sakit tetapi bagi masyarakat yang akhirnya berdampak ekonomi.

"Oleh karena itu hanya satu kuncinya, patuhi protokol kesehatan. Dengan patuh terhadap protokol kesehatan, maka aktivitas masyarakat dapat dilakukan dengan aman tanpa memakan korban," tegas Wiku.***

Editor: Yudhi Maulana Aditama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah