Halangi Satgas dan Tidak Koorperatif, Kelanjutan Kasus RS Ummi Ditentukan Hari Ini?

- 7 Desember 2020, 10:49 WIB
Karangan bunga banjiri RS UMMI Bogor tempat Habib Rizieq Syihab dirawat
Karangan bunga banjiri RS UMMI Bogor tempat Habib Rizieq Syihab dirawat /Iyud Walhadi

ISU BOGOR - Kelanjutan kasus Rs Ummi dalam dugaan menghalangi tugas Satgas Covid-19 dalam penanggulangan wabah penyakit menular di Kota Bogor akan ditentukan Senin 7 November 2020.

Hari ini penyidik Polresta Bogor, Polda Jabar, dan Bareskrim Mabes Polri akan menggelar perkara. Selama sepekan kemarin, penyidik telah memeriksa 20 saksi, termasuk Wali kota Bogor Bima Arya dan pihak terlapor Direktur Umum RS Ummi Andi Tatat.

Komisaris Besar Hendri Fiuser mengkonfirmasi, Senin pagi menuturkan, hari ini akan dilakukan gelar perkara dan bila usai polisi akan melakukan keterangan pers.

Baca Juga: Idol Ternama, Chung Ha Dinyatakan Positif Covid-19 Setelah Lakukan Kontak Dekat Dengan Pasien Corona 

“Masih dilakukan gelar perkara, hasilnya kemungkinan sore,” papar Hendri Fiuser mengkonfirmasi, Senin pagi.

Kata dia, setelah melakukan pemeriksaan saksi satu pekan lalu, penyidik juga menyinkronkan dengan beberapa barang bukti yang diambil.

"Dalam gelar perkara kita tentukan langkah selanjutnya, jika dalam penyelidikan ada ketentuan yang dilanggar, artinya akan naik ke penyidikan dan ada tersangkanya," kata Hendri dalam keteranganya sebelumnya.

Baca Juga: Bukan Lawan Sepadan, Arsenal Dominasi Serangan Tak Berkutik Kontra Totenham 2-0 

Adapun dalam rangkaian pemeriksaan pekan lalu, satu saksi tidak memenuhi panggilan yakni dari perwakilan keluarga Rizieq Syihab (HRS dan satu alat bukti swab juga belum terpenuhi.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x