Satgas Penanganan Covid-19 Minta Tindak Tegas Pelaku yang Halangi Petugas Tegakkan Disiplin Prokes

- 16 Desember 2020, 10:45 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 24 Juli 2020.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 24 Juli 2020. /

Seperti yang dilakukan Lurah Cipete Utara yang tidak kenal lelah dan takut untuk mengawasi dan menegakkan memberlakuan protokol kesehatan di lingkungannya.

Hal yang terjadi pada Lurah Cipete Utara itu diharapkan menjadi inspirasi serta motivasi bagi pemimpin daerah dan pimpinan lingkungan dalam melindungi warganya dari Covid-19.

"Karena Covid-19 ini belumlah selesai. Saat ini saja angka positivity rate Covid-19 di tingkat nasional mencapai 18,1%. Dan ini lebih tinggi dibandingkan Minggu sebelumnya di angka 13,81%," lanjut Wiku.

Melihat tingginya angka orang yang positif Covid-19 mencerminkan banyaknya penularan yang terjadi di masyarakat.

Karena itulah, masyarakat diminta tetap patuh pada disiplin protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.

Masyarakat dihimbau agar tidak lengah menerapkan protokol kesehatan, apabila lengah, masyarakat secara langsung membuka kesempatan untuk tertular dan menulari orang-orang terdekatnya.

Baca Juga: Mandul, Manchester City Harus Puas Berbagi Poin dengan West Brom

Baca Juga: Wolves Tampil Ganas, Libas Chelsea 2-1di Menit 94

Baca Juga: Janji Presiden Barcelona Rousaud Bila Terpilih, Messi Harus Potong Gaji

Prof. Wiku kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ada lagi yang menghalang-halangi petugas dalam menegakkan protokol kesehatan, dan harus bersikap kooperatif.

Halaman:

Editor: Yudhi Maulana Aditama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah