Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq: Saya Tidak Perlu Persiapan

- 12 Desember 2020, 10:43 WIB
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab meminta Polda Metro Jaya tidak mengerahkan kekuatan berlebihan.
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab meminta Polda Metro Jaya tidak mengerahkan kekuatan berlebihan. /Dok. Pikiran Rakyat/

ISU BOGOR - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait pelanggaran protokol kesehatan hari ini, Sabtu 12 Desember 2020.

Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukumnya dan juru bicara FPI Munarman menggunakan mobil putih B 1 FPI pada pukul 10.24 WIB.

"Saya bisa hadir di Polda Metro jaya untuk menjalani pemeriksaan sesuai proses hukum yang berlaku," ungkap Habib Rizieq sebelum memasuki gedung Polda Metro Jaya.

Saat ditanya wartawan persiapan apa saja yang dilakukan sebelum memenuhi panggilan polisi, Habib Rizieq menjawab santai. "Tidak perlu persiapan, alhamdulillah sehat walafiat," ujar Habib Rizieq.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Alasan Tolak Dialog Habib Rizieq: Belum Silaturahim Sudah Minta Syarat Tinggi

Baca Juga: Soal Penahanan, Habib Rizieq: Nanti Itu Belakangan

Baca Juga: Positif COVID-19, Direktur Utama RS Ummi yang Sempat Rawat Habib Rizieq Kini di ICU RSUD Kota Bogor

Habib Rizieq mengaku enggan berspekulasi soal rencana penahanan dan statusnya sebagai tersangka.

"Yang penting saya ada pemeriksaan terkait kerumunan semua setelah pemeriksaa kita lihat nanti pengacara akan secara berkala menyampaikan," katanya.

Selama ini mangkir dari panggilan polisi, ia mengaku tidak melarikan diri. "Saya selalu ada di pesantren di Markaz Syariah Agro Kultural Megamendung, itu adalah pesantren dan rumah saya. Sesekali ke Petamburan dan Sentul menjenguk cucu saya," katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan pihaknya berkomitmen.

 

Baca Juga: Kritik Keras Pemerintah dan Habib Rizieq, Cak Nun: Kita Tunggu Perang Pandawayudha

"Silahkan saja tak usah membawa massa, cukup dampingi pengacara saja, dengan beberapa orang saja silahkan, tetap kita akan laksanakan, kalau masuk ke sini kita akan perlakukan dengan protokol kesehatan," ucapnya.

Ia menambahkan, akan lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan dilakukan penangkapan.

"Masalah penahanan adalah upaya penyidik, dilihat nanti ada satu objek," ujarnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x