Jokowi Minta Cuti Bersama Idul Fitri, Natal, Tahun Baru di Akhir Tahun Diperpendek

- 23 November 2020, 19:26 WIB
Presiden RI Jokowi.
Presiden RI Jokowi. /Instagram/@Jokowi

Sebelumnya, Pemerintah sudah mengundur waktu cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 lalu.

Rencananya libur pengganti bakal diberikan pada 28 Desember hingga 31 Desember 2020.

Baca Juga: Knetz Puji Kecantikan Alami Karina aespa Pada Acara Musik Promosi Black Mamba

Libur nasional sendiri sudah ditetapkan pada Surat Keputusan Bersama dengan 3 Menteri Nomor 440 Tahun 2020 kemudian Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Di dalamnya ditetapkan bahwa satu hari libur nasional jatuh pada Jumat, 25 Desember 2020 yang merupakan Hari Raya Natal.

Sementara cuti bersama pertama jatuh pada tanggal 24 Desember 2020 yang merupakan cuti bersama Hari Raya Natal.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x