Tolak Tawaran Rumah dan Mobil Setelah Ditabrak Ayla, Pengendara CBR: Dia Tulang Punggung Keluarga

20 November 2020, 17:19 WIB
Pengendara CBR dan Ayla sepakat berdamai setelah insiden ditabrak di Banyumas /Instagram/@dimas_prasetyahani

ISU BOGOR - Insiden pengemudi Ayla menabrak pengendara Honda CBR1000RR SP sempat menghebohkan jagat media sosial.

Peristiwa pengemudi Ayla tabrak pengendara Honda CBR1000RR SP terjadi di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah baru-baru ini.

Akibatnya, pengendara CBR1000RR SP yang belakangan diketahui bernama Dimas Prasetya Hani itu mengalami patah tulang tangan.

Netizen pun menyayangkan aksi koboi pengemudi Ayla tersebut. Bahkan mereka membandingkan harga Mobil Ayla milik penabrak dengan motor Honda CBR1000RR SP bagaikan bumi dan langit.

Baca Juga: Sambil Kuliah Online, Mahasiswa IPB Nyambi Bisnis Hidroponik dan Budidaya Lele di Depan Rumah

Baca Juga: Warga Sekitar Markaz Syariah Megamendung Dirapid Tes Paska Kerumunan di Gadog, 4 Orang Reaktif

Baca Juga: Founder Into The Light ID Sebut Pandemi COVID-19 Bikin Orang Depresif, Rayakan Saja Hal-Hal Kecil

Netizen juga berkomentar bila si pengendara Ayla akan kesulitan mengganti rugi kerusakan motor Honda CBR1000RR SP karena harganya yang menyentuh angka Rp 715 juta.

Sementara untuk harga Daihatsu Ayla hanya sekitar Rp 102 juta dan paling mahal RP 160 juta.

Beredar kabar kalau mereka melakukan mediasi untuk berdamai. Malahan si penabrak menawarkan mobil dan rumahnya sebagai ganti rugi motornya yang rusak.

Namun, ternyata hari ini, Jumat 20 November 2020 kasus kecelakaan itu berujung damai.

Melalui akun Instagram Dimas, ia menceritakan kalau kasunya kini sudah diselesaikan secara damai, dengan disaksikan oleh Kasatlantas Polresta Banyumas, AKP Ryke Rhimadila.

Dimas mengatakan, dirinya tak tega bila memproses hukum si penabrak karena kondisi keluarganya yang memprihatinkan.

Kronologi Daihatsu Ayla Tabrak Pemotor Honda CBR 1000 RR SP Instagram/@fidizocean

Ternyata istri si penabraksedang hamil 6 bulan dan baru memiliki anak usia 2 tahun.

Sementara ayahnya juga sudah meninggal.

Ia juga menolak tawaran rumah dan mobil Ayla yang ditawarkan si pelaku untuk berdamai.

"Setelah berunding dengan keluarga saya, keluarga saya melihat keadaan keluarga penabrak yang sedang kurang beruntung, kondisi istri penabrak yang memiliki bayi 2 tahun dan sedang hamil tua 6 bulan.

Rumah yang ditinggali milik ibunya dan ayahanda penabrak sudah meninggal, si penabrak satu-satunya tulang punggung keluarga namun mohon maaf pendapatan beliau dibawah umr. Bukan tindakan terpuji apabila saya harus melanjutkan kasus ini hanya untuk memberikan efek jera kepada orang yang mencelakakan hidup saya. Alloh swt sangat baik, saya masih diberi hidup setelah kejadian mengerikan kemarin hanya sedikit patah tulang yang insyaallah bisa pulih beberapa bulan kedepan.

Saya dan keluarga memilih memaafkan dan mengambil langkah mediasi dengan disaksikan ibu kasat lantas @rykerhima42 @satlantas_polresta_banyumas untuk menyelesaikan masalah ini. Rumah dan unit yang ditawarkan kami tolak dan silahkan penabrak mengganti dengan nominal semampunya saja. Insyaallah motor bisa diberesi dan rejeki masih bisa dicari namun apabila harus menyengsarakan satu keluarga dengan menahan tulang punggung keluarga dan menyengsarakan keluarga besarnya sepertinya bukan pilihan yang bijak. Jadi dengan ini kami menyampaikan bahwa case lcgc vc cbr1000rrsp ditutup

Baca Juga: Heboh ! Pembuat Peti Mati di Tapanuli Menjual Batu Meteor Rp26 Miliar, Faktanya Cuma Segini

Baca Juga: Wabah COVID-19 di Bogor Raya Kian Mengganas, Kasus Meninggal Tembus 154 Orang

Semoga kejadian yang kami alami bisa menjadi pembelajaran untuk teman-teman semua dalam berkendara dan menyikapi permasalahaan dijalan raya

Doakan tangan saya lekas pulih ya dan doakan pula semoga kehidupan si penabrak bisa membaik dan lebih baik lagi. Insyaallah dengan seperti ini si penabrak juga sudah sangat jera. Sangat jera. Terima kasih untuk support dan doa baik teman-teman semua salam kebaikan untuk semua pengguna jalan raya" tulis Dimas.***

 

Editor: Yudhi Maulana Aditama

Tags

Terkini

Terpopuler