Habib Rizieq Shihab Tak Bisa Pulang, Refly Harun: Pasti Ada Pihak yang Komunikasi dengan Arab Saudi

18 Oktober 2020, 12:36 WIB
Habib Rizieq Shihab /Jurnal Gaya/

ISU BOGOR - Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menyebutkan polemik terkait rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Mekah, Arab Saudi ke Indonesia seharusnya tak perlu terjadi.

Bahkan, kata Refly, ada kesan pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar (Kedubes) menghalangi kepulangannya, dengan menyebut pemerintah Arab Saudi melakukan pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab karena pelanggaran dokumen keimigrasian.

"Sebab, kepulangan Habib Rizieq Shihab ini tidak bisa dilihat dari kacamata hukum administrasi biasa," kata Refly dalam kanal YouTube nya, Minggu 18 Oktober 2020.

Baca Juga: LINK Live Streaming ILC Jam 8 Malam Ini di TvOne, Tema Setahun Jokowi - Ma'ruf, Pandemi hingga Demo

Baca Juga: ILC Dibatalkan Minggu Lalu, Karni Ilyas: Kembali Tayang dengan Tema Setahun Jokowi-Ma'ruf Malam Ini

Baca Juga: ILC Dibatalkan, Karni Ilyas Sindir Pemerintah: Dilarang Berkicau, Mati Ketawa Cara Rusia

Refly Harun.

Baca Juga: Ini Kronologi Cai Chang Pan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Hutan Bogor Barat

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21

Menurutnya kalau ada warga negara yang kesulitan seperti ini harusnya negara melalui Kedubes dan jika berhadapan dengan hukum upayakan untuk bisa bebas.

"Apalagi masalahnya cuma overstay yang harus membayar Rp110 juta. Saya yakin akan banyak sekali simpatisan yang akan mengumpulkan uang sebesar Rp110 juta rupiah,"

"Bahkan mungkin organisasi organisasi FPI sendiri mampu membayar itu, kalau masalahnya seperti itu. Sebab tidak disebutkan juga pelanggaran (Habib Rizieq Shihab) apalagi selain overstay," ujarnya.

Baca Juga: Satpam BCA Jadi Trending Topic Lagi Twitter, Ternyata Ini Penyebabnya

Sebab, kata dia, kalau Habib Rizie Shihab melakukan pelanggaran pidana maka harus menjalani proses peradilan disana.

"Ya mungkin disidangkan, ditangkap dan lain sebagainya seperti (di negara kita) aktivis KAMI ya," celoteh Refly.

Tapi selama ini, terlihat Indonesia terkesan cuek alias membiarkan masalah yang keimigrasian yang sedang dihadapi Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi.

"Jadi overstaynya terus menerus berarti kan, overstay overstay berlanjut dan mungkin sudah dendanya menumpuk sampai Rp110 juta, dan rasanya tidak mungkin tidak mampu membayar," katanya.

Baca Juga: Anies Baswedan Pilih Sibuk Hadapi Banjir Jakarta Dibanding Tanggapi Kritikan 3 Tahun Kepemimpinannya

Maka dari itu, pihaknya berkesimpulan dibalik rencana kepulangan Habib Rizieq Shihah yang sudah dipersiapkan hingga 75 persen oleh simpatisannya dimanfaatkan oleh pihak Indonesia dengan melobi pemerintah Arab Saudi agar tidak bisa bulang.

"Jadi penjelasanya adalah pasti ada pihak-pihak yang memang berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi, yang tidak menginginkan Habib Rizieq Shihab bisa pulang ke Indonesia.

Bahkan, ia menilai, jika konteksnya sebelum Pemilu atau Pilpres seperti kemarin dihambat untuk pulang itu wajar dan rasional.

Baca Juga: Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Puncak Bogor yang Tewaskan 5 Orang, Sabtu Dini Hari 17 Oktober 2020

"Tapi sekarang sudah 2020, rasanya terlalu berlebihan. Kita tidak boleh menzalimi seorang warga negara dengan membiarkannya tidak bisa pulang mengunjungi sanak kerabatnya di tanah air,"

"Karena pergi dari satu tempat ke tempat lainnya adalah bagian dari Hak Azasi Manusia (HAM) yang di atur dalam UU HAM," pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler