Invasi Rusia ke Ukraina: Keadaan Darurat Diberlakukan, Kecuali Luhansk dan Donetsk

23 Februari 2022, 19:10 WIB
Invasi Rusia ke Ukraina: Keadaan Darurat Diberlakukan, Kecuali Luhansk dan Donetsk /PAVO_BAHMUT/Ukrinfrom

ISU BOGOR - Invasi Rusia ke Ukraina membuat negara pecahan Uni Soviet tersebut memberlakukan keadaan darurat di wilayahnya, kecuali wilayah Donetsk dan Luhansk.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional (NSDC) Oleksiy Danilov dalam keterangan resminya kepada Kantor Berita Nasional Ukrinfrom, Rabu 23 Februari 2022.

"Keadaan darurat akan diberlakukan di seluruh wilayah negara kita, kecuali wilayah Donetsk dan Luhansk," kata Danilov terkait invasi Rusia ke Ukraina.

Baca Juga: Perang Ukraina, Inggris dan Jerman Jatuhkan Sanksi ke Rusia

Menurut dia, komisi-komisi daerah akan mengambil keputusan yang tepat dan mengambil langkah-langkah sesuai situasi yang dibutuhkan.

Secara khusus, Sekretaris NSDC menginformasikan bahwa perlindungan ketertiban umum dan fasilitas infrastruktur penting dapat diperkuat.

Tak hanya itu, inspeksi tambahan dan pembatasan lalu lintas, verifikasi dokumen individu juga dapat diperkenalkan.

Baca Juga: Ukraina Blackout, Beberapa Saat Setelah Kanselir Jerman Jatuhkan Sanksi Keras ke Rusia

"Ini adalah masalah pencegahan agar negara tetap tenang, agar ekonomi kita bekerja, agar negara kita bekerja," jelas Danilov.

Setelah keputusan NSDC, Presiden harus mengeluarkan keputusan tentang pengenaan keadaan darurat di daerah tertentu, yang kemudian disahkan oleh Rada Verkhovna dalam waktu dua hari.

Keadaan darurat di Ukraina dapat diberlakukan untuk jangka waktu tidak lebih dari 30 hari dan tidak lebih dari 60 hari di tempat-tempat tertentu.

Baca Juga: Tank Rusia Bergerak, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky: Putin Melanggar Kedaulatan dan Integritas Wilayah

Jika perlu, keadaan darurat dapat diperpanjang oleh Presiden tetapi tidak lebih dari 30 hari.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 21 Februari, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekrit yang mengakui dua entitas yang memproklamirkan diri di wilayah yang diduduki yakni Donetsk dan Luhansk di Ukraina.

Perjanjian antara kuasi-republik ini dan Rusia menyediakan bantuan militer. Rusia dengan demikian secara terbuka mengakui kehadiran militernya di daerah-daerah tertentu di wilayah Donetsk dan Luhansk.

Baca Juga: Perang Dunia 3 Dimulai? Tank Rusia Dikabarkan Sudah Masuki Ukraina

Para pemimpin Uni Eropa, Amerika Serikat, Kanada dan sebagian besar negara demokrasi dunia mengutuk tindakan Kremlin sebagai pelanggaran langsung terhadap hukum internasional dan komitmen internasional Federasi Rusia.

Pada 22 Februari, Dewan Federasi dengan suara bulat mengizinkan Putin untuk menggunakan tentara Rusia di luar negeri.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler