Aturan Baru Arab Saudi : Jamaah Haji Wajib Ikut Vaksinasi Covid-19

3 Maret 2021, 18:11 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan wajib vaksinasi Covid-19 bagi calon jamaah haji /Istimewa

ISU BOGOR - Pemerintah Arab Saudi mewajibkan bagi setiap muslim yang ingin menunaikan ibadah haji ke Mekkah untuk menyertakan bukti bahwa mereka telah divaksinasi Covid-19.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengonfirmasi keputusan tersebut dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada Selasa, 2 Maret 2021.

Menteri Kesehatan Arab Saudi, Tawfiq Al Rabiah mengatakan vaksinasi wajib diperlukan untuk semua jamaah haji.

Baca Juga: Kabar Gembira, Arab Saudi Izinkan Kembali Umrah Dalam dan Luar Negeri

"Vaksinasi Covid-19 diwajibkan bagi mereka yang ingin datang melaksanakan haji dan jadi syarat utama izin masuk," tulis surat edaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi, seperti dilansir dari laman Reuters, Rabu 3 Maret 2021. 

Kendati demikian, otoritas kesehatan setempat tidak merinci apakah penyelenggaraan haji tahun ini, yang akan dimulai pada 17 Juli mendatang akan mengecualikan jemaah haji dari luar kerajaan untuk mencegah penyebaran Covid.

Baca Juga: Hanya 1.000 Orang Menunaikan Haji di Tanah Suci

Diketahui, ibadah haji tahun lalu dibatasi hanya untuk 1.000 jamaah yang tinggal di Arab Saudi. Saat itu calon jemaah dari luar negeri tidak bisa mendapat izin masuk.

Saat ini, Arab Saudi dilaporkan sedang menyiapkan komite tenaga kesehatan khusus yang semua anggotanya juga sudah divaksinasi untuk mengawasi pelaksanaan umrah dan haji di tahun 2021. ***

Editor: Wilda Wijayanti

Tags

Terkini

Terpopuler