6 Ruas Tol Diberlakukan Penyesuaian Tarif

18 Januari 2021, 08:20 WIB
Jasa Marga Berlakukan Penyesuaian Tarif di 6 Ruas Tol /Jasa Marga/

ISU BOGOR - Terhitung sejak Minggu, 17 Januari 2021 penyesuaian tarif diberlakukan
pada enam ruas tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui sejumlah kelompok usahanya.

Keenam ruas tol akan mengalami penyesuaian tarif tersebut adalah Jakarta Outer Ring
Road/JORR (E1, E2, E3, W2U, W2S dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami), Cikampek-
Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci (Palikanci), dan Surabaya-Gempol (Surgem).

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, pada dasarnya, penyesuaian tarif untuk enam ruas tol tersebut merupakan penundaan karena Kepmen PUPR telah ditetapkan sejak tahun 2020.

Baca Juga: Final Piala Super Spanyol: Derita Messi, Barcelona Kalah Dikartu Merah Pulak

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Manchester United Masih di Puncak Klasemen, Liverpool Melorot ke Posisi 4

“Namun, Jasa Marga belum melakukan penyesuaian tarif dengan pertimbangan kondisi pandemi Covid-19. Saat ini, dengan harapan pada penanganan pandemi Covid-19 melalui program vaksin, Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif yang sebenarnya di beberapa ruas tol sudah tertunda berbulan-bulan lamanya,” ujar Heru.

Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division Head Ari Wibowo menjelaskan penyesuaian tarif di beberapa ruas tol tersebut, sebenarnya bersifat reguler atau menyesuaikan besarnya inflasi, seperti Jalan Tol JORR, Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi yang masuk ke dalam wilayah pengelolaan Regional JMT.

“Penyesuaian tarif untuk JORR, Cipularang dan Padaleunyi masih menyesuaikan dengan besaran inflasi. Bahkan di ruas Cipularang dan Padaleunyi juga memberlakukan rasionalisasi tarif, yang merupakan penataan kelompok tarif dari semula 5 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan menjadi 3 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan. Dengan adanya rasionalisasi tarif ini, terdapat kenaikan juga penurunan besaran tarif, di Cipularang penurunan besaran tarif berlaku untuk Golongan III yang semula Rp79.500 menjadi Rp71.500, dan Golongan V yang semula Rp119.000 menjadi Rp103.500 atau turun sebesar 13%. Sementara untuk Ruas Padaleunyi penurunan besaran tarif berlaku pada Golongan V yang semula Rp26.000 menjadi Rp23.500 atau turun sebesar 10%, dan tarif Golongan III tetap atau tidak ada kenaikan,” papar Ari.

Baca Juga: IZ*ONE Rilis Musik Terbaru Dengan UNIVERSE

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 18 Januari. Leo Jaga Diet yang Seimbang, Cancer Bersikaplah Terbuka

Senada dengan Ari, Jasamarga Transjawa Tollroad (JTT) Regional Division Head Reza Febriano juga menjelaskan bahwa penyesuaian tarif di Jalan Tol Palikanci, Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C dan Jalan Tol Surgem yang dikelola oleh Regional JTT juga menyesuaikan besarnya inflasi daerah dan dua di antaranya memberlakukan rasionalisasi tarif.

“Palikanci dan Surgem memberlakukan rasionalisasi tarif, sama dengan Cipularang dan Padaleunyi. Di Palikanci terdapat penurunan tarif yang berlaku untuk Golongan III yang semula Rp21.000 menjadi Rp18.000 atau turun sebesar 14% serta Golongan V yang semula Rp32.000 menjadi Rp30.000 atau turun sebesar 6%. Yang membedakan, di ruas Surgem, pemberlakuan rasionalisasi tarif dibarengi dengan penambahan biaya investasi untuk relokasi Ruas Porong-Gempol sepanjang 9,89 Km dengan total investasi sebesar Rp 2,85 Triliun, yang telah beroperasi sejak Januari 2019” tambah Reza. ***

Editor: Chris Dale

Sumber: Jasa Marga

Tags

Terkini

Terpopuler