Info Pendaftaran Prakerja Gelombang 11 Hoax? Ini Penjelasan Pemerintah dan Laman www.prakerja.go.id

- 5 Oktober 2020, 15:02 WIB
Info Pendaftaran Prakerja Gelombang 11 Hoax? Ini Penjelasan Pemerintah dan Cek Dashboard www.prakerja.go.id
Info Pendaftaran Prakerja Gelombang 11 Hoax? Ini Penjelasan Pemerintah dan Cek Dashboard www.prakerja.go.id /Tangkapan layar www.prakerja.go.id

ISU BOGOR - Dalam sepekan ini beredar kabar di sejumlah media, pendaftaran kartu prakerja gelombang 11 dibuka. Ternyata dari hasil penelusuran, info itu mengarah kepada hoax, sebab tak ada satupun pernyataan resmi dari pemerintah maupun cek di laman www.prakerja.go.id yang menyatakan gelombang 11 dibuka.

Bahkan, dari www.prakerja.go.id bagi yang sudah melakukan pendaftaran di gelombang 10 dan dinyatakan tidak lolos seleksi diminta untuk gabung pada gelombang lain yang tersedia, bukan gelombang 11. Sehingga hampir dipastikan info tersebut terindikasi hoax.

Hingga saat ini Senin 5 Oktober 2020, setelah di cek baik di akun resmi media sosial maupun info dari website www.prakerja.go.id, tidak ada keterangan gelombang pendaftaran prakerja gelombang 11 dibuka, sebagaimana info hoax yang banyak beredar.

Ilustrasi Kartu Prakerja.*
Ilustrasi Kartu Prakerja.* Situr Wijaya/iNSulteng.com

Baca Juga: Ini Proses Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5, Pekerja Diminta Login www.kemnaker.go.id

Berikut info lengkap tentang pendaftaran yang diperoleh IsuBogor.com dari laman resmi www.prakerja.go.id untuk memastikan bahwa info gelombang 11 ini hoax.

"Kamu Belum Berhasil :(, pendaftaran pada gelombang pilihanmu sudah memenuhi kuota. Silakan klik Gabung pada gelombang lain yang tersedia di bawah. untuk lebih jelas, baca juga FAQ kami untuk info lebih lanjut," tulis keterangan di dashboard www.prakerja.go.id.

Bahkan di kolom ikut seleksi terdapat pesan info yang mengarahkan untuk menekan tombol gabung pada gelombang berikut. Tapi itu bukan penjelasan info pendaftaran gelombang 11. Ini pemberitahuan lengkapnya:

"Terima kasih telah mengikuti tes. Klik tombol Gabung pada gelombang yang sesuai preferensimu untuk mengikuti seleksi selanjutnya."

Baca Juga: Prakerja Gelombang 10 Dibuka, Penuhi Syarat Ini Biar Tidak Gagal dan Sedang Diproses Terus

Berdasarkan penjelasan dari pemerintah penjaringan kepesertaan program prakerja sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional tahun ini sudah terpenuhi hingga 10 gelombang pendaftaran yang dibuka sejak April hingga September 2020 kemarin.

Sekadar info, di gelombang 10 pendaftaran prakerja, pemerintah berhasil menjaring 116.261 peserta program. Jumlah tersebut merupakan sisa kuota dari target 5,6 juta peserta program prakerja untuk tahun anggaran 2020 yang pada pendaftaran 1-9 sudah berhasil menjaring 5,4 juta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Dengan demikian lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020," ungkap Menterii Kordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto, beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Pemerintah Sediakan 370 Juta Vaksin Corona, Menteri Airlangga: Target 160 Juta Masyarakat Prioritas

Peserta Kartu Prakerja akan mendapat dana sebesar Rp3,55 juta per orang. Dana itu digunakan sebaga insentif Rp2,4 juta, biaya pelatihan Rp1 juta, dan insentif survei Rp150 ribu.

Hingga saaat ini berdasarkan pantauaan IsuBogor.com dari berbagai saluran info kartu prakerja, baik dari situs resmi hingga akun Instagram program, terlibat belum ada rencana pembukaan pendaftaran gelombang baru dari pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi ini.

Meski demikian, pemerintah tetap berencana untuk melanjutkan program prakerja ini pada tahun depan. "Bantuan
presiden untuk UMKM akan dilanjutkan (tahun depan)," tutur Airlangga.

Baca Juga: KABAR TERBARU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair Rabu 7 Oktober 2020, Ini Penjelasan Menaker Ida

Bagi yang mau mendaftar dipersilahkan untuk terus memantau www.prakerja.go.id. Saat dibuka nanti lengkapi syarat kepesertaan Kartu Prakerja akan sama dengan yang terakhir berlaku. Diantaranya calon penerima merupakn warga negara Indonesia (WNI), minimal berusia 18 tahun dan sedang tak menempuh pendidikan formal.

Kemudian syarat tambahannya, bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, kepala maupun perangkat desa, BUMN dan BUMD, bukan pula penerima bantuan sosial lain dari pemerintah dan tidak pernah menerima kartu prakerja sebelumnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x