ISU BOGOR - Breaking news! Berkat kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio pada David yang merupakan anak dari salah seorang petinggi GP Ansor, Rafael Alun Trisambodo (RAT) terpaksa harus menerima takdirnya dicopot dari tugas dan jabatan.
Hal ini diketahui dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani yang melakukan siaran live pada Jumat, 24 Februari 2023. Menkeu Sri memutuskan untuk menindak tegas ayah dari tersangka kasus persekusi David, yakni Rafael.
Tindakan cepat ini dilakukan atas dasar pencopotan dari jabatan struktural pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021, mengenai disiplin pegawai negeri sipil, Menkeu Sri menetapkan keputusan tersebut hari ini.
"Mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya, dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021, mengenai disiplin pegawai negeri sipil," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menkeu Sri melakukan konferensi pers dalam rangka pencopotan tersangka ayah Mario Dandy yakni Rafael dari tugas dan jabatannya yang merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak.
Mengingat sebelumnya, telah menuai pro kontra terkhusus di media sosial, terkait pelaku Mario Dandy yang masih berusia cukup muda dan merupakan seorang anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak.
Rafael sendiri sebelumnya sempat menjadi buah bibir karena harta kekayaannya yang terungkap bernilai fantastis. Namun bersamaan dengan permintaan maafnya di media sosial, Rafael mengaku siap jika harus diinvestigasi oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Adapun sang putra, Mario Dandy telah ditangkap dan saat ini ditahan oleh pihak kepolisian karena kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada David bersama satu orang tersangka lainnya.