Resmi! Cristiano Ronaldo Gabung Klub Al Nassr Mulai Tanggal 1 Januari 2023

- 5 Desember 2022, 21:13 WIB
Ronaldo bergabung dengan Al Nassr mulai 1 Januari 2023, dengan kesepakatan yang berpotensi mencapai nilai 200 juta euro
Ronaldo bergabung dengan Al Nassr mulai 1 Januari 2023, dengan kesepakatan yang berpotensi mencapai nilai 200 juta euro /Fitri Nurmayanti/Instagram/Cristiano Ronaldo

ISU BOGOR -  Setelah sebelumnya menggegerkan publik dengan kabar pemutusan kontrak oleh Manchester United. Cristiano Ronaldo kini diketahui akan menandatangani kontrak dengan klub Al Nassr asal Arab Saudi.

Ronaldo akan bergabung dengan Al Nassr secara resmi mulai tanggal 1 Januari 2023, dengan kesepakatan yang berpotensi mencapai nilai 200 juta euro permusim. Hal tersebut menjadikan Ronaldo sebagai pemain termahal untuk saat ini.

"Manchester united baru saja mencapai kesepakatan dengan Cristiano Ronaldo untuk mengakhiri kontrak yang mengikat mereka hingga akhir musim dan dia akan bergabung dengan Al Nassr," ujar Marca dikutip pada 5 Desember 2022.

Baca Juga: Link Streaming Maroko vs Spanyol di Piala Dunia Qatar 2022: Bukan Koora Live Tapi SCTV, Tebak Skor, MOTM

Sebelum pemutusan kontrak, Ronaldo dikabarkan memiliki hubungan yang buruk dengan Ten Hag, manajer Manchester United. Puncak skandal ini terjadi saat wawancara Ronaldo dengan Piers Morgan beberapa waktu lalu.

Hengkangnya CR7 dari 'Setan Merah' membuat gaji tertinggi skuad pun sirna. Menurut Marca, Ronaldo mendapat sekitar 30 juta euro dari Manchester United setiap tahunnya.

"Seperti yang telah kami komentari sebelumnya, bintang Portugal itu akan bergabung dengan Al-Nassr mulai 1 Januari 2023, jumlah yang akan diperoleh Cristiano sekitar 200 juta euro per musim," ujar Marca.

Baca Juga: Link Live Streaming Portugal vs Swiss di Piala Dunia 2022: Bukan Bgibola Com Tapi SCTV, Tebak Skor, MOTM

Adapun daftar pemain sepak bola dengan bayaran tertinggi di dunia untuk saat ini adalah sebagai berikut.

1. Cristiano Ronaldo: total 200 juta euro dan 260 di lapangan.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x