ISU BOGOR - Setiap akhir pekan, Sat Lantas Polres Bogor selalu menerapkan sistem ganjil genap di kawasan Puncak Bogor.
Sistem ganjl genap ditetapkan guna memfilter kendaraan yang akan masuk ke area Puncak Bogor yang notabene kawasan wisata.
Sebab, berdasarkan fakta yang kerap terjadi di lapangan, lalu lintas Puncak selalu padat oleh kendaraan dari luar wilayah Bogor saat weekend tiba.
Baca Juga: Tugu Kujang Bogor Segera Direvitalisasi, Ini Kata Bima Arya
Berdasarkan info resmi dari Sat Lantas Polres Bogor, hari ini, Sabtu, 25 Juni 2022, hanya kendaraan dengan pelat nomor ganjil yang boleh memasuki kawasan wisata tersebut
"Pemberlakuan no pol kendaraan ganjil di jalur wisata Puncak," jelas polisi.
Kebijakan tersebut ditetapkan berdasar pada Peraturan Menteri Perhubungan PM 84 Tahun 2021.
Baca Juga: NGL Link Bio Anonymous Viral di Instagram, Begini Cara Membuat dan Membagikannya
Pengguna jalan diharap mengecek pelat nomor kendaraan masing-masing sebelum berangkat.