Kemudian berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Latar belakang Hari Kesaktian Pancasila terjadi setelah Indonesia merdeka. Saat itu Pancasila sudah sah menjadi dasar negara.
Baca Juga: 5 Makna Lambang Pancasila Lengkap Beserta Cara Mengamalkannya Dalam Kehidupan, Catat Baik-baik!
Hari Lahir Pancasila
Hari Lahir Pancasila diperingati untuk mengenang peristiwa sejarah saat pertama kali dirumuskannya Pancasila hingga ditetapkannya sebagai dasar negara.
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Melansir dari BPIP, latar belakang penetapan tanggal Hari Lahir Pancasila didasari dari pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) atau dikenal juga Dokuritsu Junbi Cosakai.
Baca Juga: Diduga Seorang Duta Pancasila Menistakan Islam, BPIP Kena Getahnya hingga Didesak Bubar
Saat itu Soekarno pertama kalinya mengemukan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara. Pancasila berasal dari dua kata, yaitu "Panca" dan "Sila".
Panca memiliki arti lima, sementara sila berarti prinsip atau asas. Pancasila yang pertama kali disampaikan oleh Soekarno adalah Kebangsaan, Internasionalisme atau Perikamunisaan, Demokrasi, Keadilan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.