Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penghinaan Jokowi, Begini Respons Rocky Gerung

- 24 Oktober 2023, 19:05 WIB
Rocky Gerung (kanan) saat berbincang denga Hersubeno Arief mengakui bahwa dirinya mendapat telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Rocky Gerung (kanan) saat berbincang denga Hersubeno Arief mengakui bahwa dirinya mendapat telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). /Foto/Tangkapan layar YouTube Rocky Gerung Official
ISU BOGOR - Rocky Gerung mengakui bahwa dirinya mendapat telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut disampaikan pria yang dikenal sebagai akademisi sekaligus pengamat politik, Selasa, 24 Oktober 2023.

"(Hari ini YLBHI jumpa pers) karena status saya dinaikkan ke tersangka, ada teman-teman LBH dan lawyer saya, para pengacara itu akan konferensi pers," kata Rocky Gerung.

"Intinya untuk menjelaskan bahwa semacam kriminalisasi, buat apa diproses sesuatu yang sifatnya kritik publik, kan itu dasarnya," katanya di Channel YouTube Rocky Gerung Official yang dikutip Selasa petang, 24 Oktober 2023.

Baca Juga: Airlangga Samakan Gibran dengan Sutan Sjahrir, Rocky Gerung: Lama-lama Semakin Ngawur!

Namun demikian, Rocky Gerung enggan menjelaskan lebih lanjut terkait materi atau perihal dari konferensi pers tersebut karena tim kuasa hukumnya yang akan menjelaskan.

"Tapi nanti pengacara saya yang akan jelaskan, Haris Azhar dan teman-teman LBH," ungkap Rocky.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mendesak Polri menghentikan kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang melibatkan Rocky Gerung.

Baca Juga: Rocky Gerung Sindir Jokowi soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo: Raja Seringkali Sembunyikan Kepentingannya

Jika hal tersebut terus dilanjutkan, dia siap menjadi penasehat hukum Rocky Gerung dalam menghadapi kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

"YLBHI menyatakan bergabung dan bersedia menjadi penasehat hukum atau pendamping Rocky Gerung," ungkap Isnur dikutip dari YouTube Harseubeno, Selasa, 24 Oktober 2023.

Menurutnya upaya kriminalisasi atau upaya pelaporan pidana terhadap Rocky Gerung merupakan serangan langsung terhadap kebebasan berpendapat dan serangan terhadap berekspresi.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x