"YLBHI memandang upaya kriminalisasi, upaya pelaporan pidana merupakan serangan langsung kepada masyarakat Indonesia, serangan kepada Demokrasi, kebebasan berekspresi, kepada akal sehat," pungkasnya.***
"YLBHI memandang upaya kriminalisasi, upaya pelaporan pidana merupakan serangan langsung kepada masyarakat Indonesia, serangan kepada Demokrasi, kebebasan berekspresi, kepada akal sehat," pungkasnya.***
Editor: Iyud Walhadi