Kita semua tentunya pernah mendengar tentang Kerajaan Majapahit dari pelajaran sejarah kuno Indonesia. Kerajaan Majapahit (1293 – 1527) adalah salah satu kerajaan terbesar dalam sejarah Indonesia.
Wilayah kerajaan Majapahit sangat luas, yang bila dilihat dari kacamata geografi modern meliputi Indonesia secara keseluruhan, Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand, Timor Leste dan Filipina.
Majapahit mencapai masa kejayaan di bawah pemerintahan Raja Hayam Wuruk dan patihnya yang terkenal yaitu Gadjah Mada.
Baca Juga: Apes, Valentino Rossi 3 Kali Gagal Bahkan di MotoGP Prancis Terjatuh Nyaris Terlindas
Dalam kehidupan bernegara di Majapahit, kerajaan tersebut terpecah menjadi dua golongan, yaitu golongan atas yang terdiri dari anggota kerajaan, keluarga bangsawan dan orang-orang kaya, serta golongan bawah yang terdiri dari rakyat jelata.
Perbedaan dan perselisihan di antara kedua golongan ini begitu besar sehingga mengancam persatuan dan kesatuan Majapahit ketika itu. Untuk mengatasi masalah ini, dipanggilah sekitar seratus orang Empu (orang bijak, pembuat keris) untuk membuat satu keris sakti untuk mempersatukan bangsa.
Keris istimewa tersebut dibuat dari bahan yang diambil dari berbagai daerah dan dinamai Kyai Condong Campur. Nama tersebut dipilih sesuai dengan tujuannya.
Baca Juga: Bima Arya Galau karena Kewenangannya Banyak Dipangkas Omnibus Law UU Cipta Kerja
Kata “condong” dalam bahasa Jawa kuno (yang mungkin sudah diserap menjadi bahasa Indonesia) berarti “cenderung/lebih mendekati/mengarah pada…”. Sementara “campur” berarti “menjadi satu” atau “persatuan”. Dengan demikian, arti nama keris ini kurang lebih adalah “pembawa persatuan”.
Masyarakat Majapahit (dan masih diyakini oleh masyarakat Jawa masa kini) meyakini bahwa setiap keris pusaka memiliki kekuatan spiritual dan supernatural, bahkan memiliki karakternya sendiri-sendiri.