Bima Arya Galau karena Kewenangannya Banyak Dipangkas Omnibus Law UU Cipta Kerja

- 11 Oktober 2020, 19:01 WIB
Tangkapan Layar Video Protes Bima Arya terhadap disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diunggah di akun instagramnya, Minggu 11 Oktober 2020
Tangkapan Layar Video Protes Bima Arya terhadap disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diunggah di akun instagramnya, Minggu 11 Oktober 2020 /Instagram @bimaaryasugiarto

ISU BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugirto galau karena kewenangannya banyak yang dipangkas Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).

Kegalauannya itu ia sampaikan lewat akun instagram pribadinya @bimaaryasugiarto dalam format video selama 5 menit 47 detik, pada Minggu sore 11 Oktober 2020.

Dalam keterangan video yang diunggahnya itu, Bima Arya menyebutkan ikhtiar pemerintah menghadirkan terobosan baru dalam hal menyelesaikan permasalahan disharmonisasi regulasi, melalui Undang-Undang Cipta Kerja sangat baik.

Baca Juga: Bima Arya Usul Kumpulkan Seluruh Walikota se-Indonesia Bahas Tolak Omnibus Law

Baca Juga: Tidak Puas dengan UU Omnimbus Law Cipta Kerja, Opsi Wali Kota Bogor Bima Arya Judicial Review ke MK

"Namun demikian, ada beberapa catatan penting terkait pemangkasan kewenangan daerah dalam hal tata ruang, perizinan dan pelayanan publik," kata Bima Arya.

Padahal sejak awal reformasi, kata Bima Arya, semangat konstitusi Indonesia adalah otonomi daerah yang diperluas.

"Karena pemerintah daerah adalah instansi negara yang paling dekat dengan masyarakat agar pelayanan publik lebih efektif, efisien, cepat dan terjangkau," ujarnya.

Baca Juga: Heboh Fenomena Lintang Kemukus Juga Terjadi di Negara Ini dengan Sebutan Fireball, Ini kata LAPAN

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x