Mahfud MD Sebut Nonton Film G30S PKI Hukumnya Mubah, Netizen: Lebih Afdhol Diwajibkan

- 27 September 2020, 21:02 WIB
pemutaran film G30 S PKI
pemutaran film G30 S PKI /

ISU BOGOR - Pro kontra tentang menonton film pengkhianatan Gerakan 30 September 1965 oleh Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) kembali menyeruak. Lalu bagaimana tanggpan pemerintah dengan fenomena tahunan ini.

Berikut tanggapan Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) sebagaimana dikutip Isu Bogor dari akun media sosial twitter @mahfudmd.

Menurut Mahfud MD, pemerintah tidak akan melarang melarang atau juga mewajibkan untuk nonton film G 30 S/PKI tersebut.

Baca Juga: Motif Oknum Dokter Cabul lalu Meras, Karena Nafsu dan Butuh Uang

"Kalau pakai istilah hukum Islam "mubah". Jadi silakan saja. Untuk TV-TV (termasuk TVRI) mau tayang atau tidak, juga tergantung kontraknya dengan pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri-sendiri," tulisnya, Minggu 27 September 2020.

Lebih lanjut, Mahfud MD mempertanyakan, banyak yang mempersoalkan atau meributkan tentang pemutaran film pengkhianatan G 30 S/PKI.

"Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G 30 S/PKI diributkan? Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di Youtube juga bisa kapan saja. Tak usah nunggu bulan September," tuturnya.

Baca Juga: Buntut Dangdutan Wakil Ketua DPDR, Kapolsek Tegal Cicopot

Bahkan, Mahfud MD juga bilang, bahwa ia sudah menonton film G30S PKI di kanal Youtube, seraya mempertanyakan juga Menteri Penerangan Yunus Yosfiah saja tidak mempersoalkan atau melarang.

"Semalam saya nonton lagi di Youtube. Dulu Menpen Yunus Yosfiyah juga tak melarang, tapi tdk mewajibkan," ungkapnya.

 

Menanggapi cuitannya soal film G30S PKI, tak sedikit netizen yang mendukung atau sepakat dengan sikap Mahfud MD, tapi banyak juga netizen yang meminta film tersebut diwajibkan di putar di seluruh stasiuun televisi.

Seperti yang ditulis Awei Kenlak pemilik akun @akenlak, menyebut agar film tersebut tayang di semua TV nasional agar generasi muda tahu kekejaman dan kesadisan PKI.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, 53 Warga di Puncak Bogor Terjaring Operasi Yustisi

"Pak,,, lebih afdhol jika diwajibkan ditayangkan di seluruh TV nasional agar generasi muda tahu kekejaman dan kesadisan PKI. Saat ini rakyat ingin bukti bahwa rezim ini juga mengutuk mengutuk kekejaman dan kesadisan PKI. Jika tidak wajar saja rakyat mencurigai rezim ini," tulisnya.

Meski demikian, ada juga neztizen yang menyanggahnya bahwa film G 30 S PKI adalah film propaganda Orde Baru (Orba).

"Ini film propaganda Orba. Mana mau pemerintah mewajibkan seperti itu. Kecuali kalau presidennya dari geng cendana. Situ mau nonton film nya monggo, nggak juga gak apa-apa," tulis Tedy Reyhan membalas utasan Awei Kenlak.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x