"Semalam saya nonton lagi di Youtube. Dulu Menpen Yunus Yosfiyah juga tak melarang, tapi tdk mewajibkan," ungkapnya.
Mengapa soal pemutaran film Pengkhianatan G 30 S/PKI diributkan? Tdk ada yg melarang nonton atau menayangkan di TV. Mau nonton di Youtube jg bs kapan sj, tak usah nunggu bln September. Semalam sy nonton lg di Youtube. Dulu Menpen Yunus Yosfiyah jg tak melarang, tp tdk mewajibkan.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) September 27, 2020
Menanggapi cuitannya soal film G30S PKI, tak sedikit netizen yang mendukung atau sepakat dengan sikap Mahfud MD, tapi banyak juga netizen yang meminta film tersebut diwajibkan di putar di seluruh stasiuun televisi.
Seperti yang ditulis Awei Kenlak pemilik akun @akenlak, menyebut agar film tersebut tayang di semua TV nasional agar generasi muda tahu kekejaman dan kesadisan PKI.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, 53 Warga di Puncak Bogor Terjaring Operasi Yustisi
"Pak,,, lebih afdhol jika diwajibkan ditayangkan di seluruh TV nasional agar generasi muda tahu kekejaman dan kesadisan PKI. Saat ini rakyat ingin bukti bahwa rezim ini juga mengutuk mengutuk kekejaman dan kesadisan PKI. Jika tidak wajar saja rakyat mencurigai rezim ini," tulisnya.
Meski demikian, ada juga neztizen yang menyanggahnya bahwa film G 30 S PKI adalah film propaganda Orde Baru (Orba).
"Ini film propaganda Orba. Mana mau pemerintah mewajibkan seperti itu. Kecuali kalau presidennya dari geng cendana. Situ mau nonton film nya monggo, nggak juga gak apa-apa," tulis Tedy Reyhan membalas utasan Awei Kenlak.***