Baca Juga: Rizky Billar Terus Diserang Lesti Kejora Usai Ucapkan Talak 1, Ini Kata Pengacara
Seperti diketahui, Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung, meminta perlindungan hukum kepada Presiden dan Kapolri terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Adek Erfil menyatakan bahwa perlindungan hukum itu diminta agar pihak kepolisian bisa menyelesaikan kasus tersebut secara netral.
“Ya kita minta perlindungan hukum kepada Kapolri dan Presiden, agar polisi bisa netral dalam menangani kasus ini,” ungkapnya kepada awak media Senin 10 Oktober 2022.***