Rizky Billar Diperiksa Sebagai Saksi Terlapor, Statusnya Bisa Langsung Jadi Tersangka?

- 6 Oktober 2022, 12:35 WIB
Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis 5 Oktober 2022.
Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis 5 Oktober 2022. /Tangkapan layar YouTube Jejak Newstainment
ISU BOGOR - Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis 5 Oktober 2022.

Berdasarkan pantauan hingga saat ini pukul 12.26 WIB, Rizky Billar belum terlihat memasuki Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Padahal Billar dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB.

Puluhan wartawan terlihat mengerumuni halaman parkir Polres Metro Jakarta Selatan. Meski demikian sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan Rizky Billar jika tak juga datang memenuhi panggilan bisa dijemput paksa.

Baca Juga: Denny Darko Ramal Hubungan Lesti Kejora dan Rizky Billar Usai Kasus KDRT: Masih Ada Rasa Sayang

Bahkan, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan pemeriksaan Rizky Billar hari ini dilakukan untuk memperjelas kasus tersebut dan membuka kemungkinan status Rizky Billar bisa berubah hari ini.

"Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar pekara dan menaikan status sebagai tersangka). Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," kata Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media, Kamis 6 Oktober 2022.

Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, penyidik dalam kasus tersebut sudah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan saksi terlapor sebagai tersangka. Sesuai dengan Pasal 184 KUHP, alat bukti yang sah diantaranya visum dan keterangan saksi.

Baca Juga: Rizky Billar Bisa Langsung Ditahan Usai Diperiksa Kamis 6 Oktober Mendatang, Polisi: Jika...

"Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya. Ini sekarang sehabis kejadian ini si Lesti ini takut, trauma dan tidak mau pulang ke rumahnya di Gaharu itu. Dia sekarang ada dalam pengawasan keluarga," pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x