Buntut Promo Miras Holywings untuk Muhammad, Hotman Paris Minta Maaf kepada Umat Islam

- 26 Juni 2022, 23:37 WIB
Hotman Paris sebagai pemegang saham Holywings Indonesia menyambangi kediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Muhammad Cholil Nafis setelah promosi minuman keras (miras) untuk yang bernama 'Muhammad dan Maria' menuai kontroversi.
Hotman Paris sebagai pemegang saham Holywings Indonesia menyambangi kediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Muhammad Cholil Nafis setelah promosi minuman keras (miras) untuk yang bernama 'Muhammad dan Maria' menuai kontroversi. /Instagram @hotmanparisofficial
ISU BOGOR - Hotman Paris sebagai pemegang saham Holywings Indonesia menyambangi kediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Muhammad Cholil Nafis setelah promosi minuman keras (miras) untuk yang bernama 'Muhammad dan Maria' menuai kontroversi.

Dalam kesempatan itu, Hotman Paris terlihat meminta maaf kepada KH Muhammad Cholil Nafis dan seluruh umat Islam karena ulah stafnya dalam membuat promosi yang dianggap telah menistakan agama.

"Halo saya Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham di Holywings dan bersilaturahmi ke rumah bapak Kiai Cholil Nafis, selaku Ketua MUI dan juga Rois PBNU.

Baca Juga: Promosi Miras Holywings untuk Muhammad dan Maria, Wamenag Minta Polisi Ungkap Motif Pelaku

"Atas kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos dan menimbulkan ketersinggungan umat Islam," ungkap Hotman Paris di Instagramnya, Minggu malam 26 Juni 2022.

Hotman Paris secara terang-terangan mengakui bahwa dirinya adalah salah satu pemegang saham meminta maaf kepada KH Cholil Nafis dan seluruh umat Islam di Indonesia.

"Saya atas nama pribadi dan Holywings, sebagai institusi memohon maaf kepada bapak KH Cholil Nafis dan juga kepada umat Islam.

Baca Juga: Eks Holywings Bogor Disegel, Bukti Ketegasan dan Konsistensi Bima Arya?

"Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Hotman Paris.

Seperti diberitakan sebelumnya, Holywings Indonesia ramai diperbincangkan karena promosi miras gratis untuk pelanggan yang bernama 'Muhammad dan Maria' di akun media sosilanya.

Kasus tersebut berbuntut panjang, hingga kepolisian menetapkan 6 tersangka staf Holywings Indonesia yang karena diduga melakukan promosi miras bernada penistaan agama.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x