Viral Video Pelecehan di Kereta Api, Begini Sanksi yang Diterapkan KAI kepada Pelakunya

- 21 Juni 2022, 21:27 WIB
Seorang pria yang melakukan pelecehan di Kereta Api Argo Lawu hingga viral di media sosial akhirnya dikenai sanksi berupa Blacklist oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Seorang pria yang melakukan pelecehan di Kereta Api Argo Lawu hingga viral di media sosial akhirnya dikenai sanksi berupa Blacklist oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). /Tangkapan layar Twitter @selasarabu_

Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan.

Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.

KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.

Baca Juga: Link Main Kuis Manusia Macam Apa Kamu yang Viral di TikTok, Tes Kepribadianmu Sekarang!

"Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," tutup Asdo.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mendukung langkah KAI yang akan melakukan blacklist kepada pelaku pelecehan di kereta api.

"Hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual di transportasi umum. KAI juga diharapkan berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Komnas Perempuan," katanya.

Dalam keterangan yang sama, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyarankan untuk mengutamakan langkah mediasi terkait penyelesaian masalah tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Viral Video Penyiksaan Burung Rangkong di Indonesia, Begini Faktanya

"Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kembali kejadian tersebut di kemudian hari," katanya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x