Apalagi, lanjut Jansen, uang yang ada di JHT itu sepenuhnya hak buruh dan pekerja, bukan pemerintah.
"Masak dia punya uang dan itu haknya, sampai tua bahkan punya cucu hanya bisa dia lihat-lihatin saja. Padahal didepan matanya kebutuhan mendesak," tutur dia.
Baca Juga: Soal Aa Gym Soroti Kasus HRS dan Habib Bahar, Refly Harun Singgung Jokowi: Sangat Tidak Adil
"Yg niatnya hidup sampai hari tua, ditengah jalan “lewat” dia. Padahal dia punya uang yg mungkin saja bisa membantu selamatkan hidupnya," pungkasnya.
Seperti diketahui, aturan baru pencairan dana JHT ini sudah disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Pemerintah menjamin uang JHT para pekerja dan buruh aman lantaran sebagian besar ditempatkan di SUN (surat utang negara) untuk kebutuhan APBD.***