Rocky Gerung Soal Bentrok Warga Desa Wadas Purworejo di Tengah Pandemi Covid-19: Paling Bahaya Virus Buzzer

- 13 Februari 2022, 11:24 WIB
Rocky Gerung Soal Bentrok Warga Desa Wadas Purworejo di Tengah Pandemi Covid-19: Paling Bahaya Virus Buzzer
Rocky Gerung Soal Bentrok Warga Desa Wadas Purworejo di Tengah Pandemi Covid-19: Paling Bahaya Virus Buzzer /YouTube Rocky Gerung Official

Baca Juga: Hubungan Puan Maharani dan Ganjar Pranowo Diduga Memanas, Rocky Gerung: Kita Kasih Apresiasi

"Yang ngizinin adalah Menteri Pariwisata ya bukan, yang ngizinin adalah Wali Kota Surabaya bukan, yang izinin adalah Gubernur Jawa Tengah sebagai pemegang kuasa perizinan itu," kata Rocky Gerung.

Maka dari itu, kata Rocky Gerung, dalam melihat kasus bentrok warga Desa Wadas Purworejo ini gara-gara izin yang dikeluarkan oleh Ganjar Pranowo.

"Tidak ada orang lain yang bertanggungjawab di situ dan itu kemudian yang diperintahkan oleh DPR Komisi II bahwa ini harus dihentikan, karena izinnya ngaco," kata Rocky Gerung.

Baca Juga: Soal Puan Maharani Diduga Singgung Ganjar Pranowo, Rocky Gerung Beri Apresiasi: Saya Kira...

Sekadar diketahui, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sempat memaparkan kronologi sengketa tanah yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, untuk pembangunan Bendungan Bener telah berlangsung bertahun-tahun.

Mulanya, warga sempat mengajukan gugatan atas Keputusan Gubernur Jateng ke PTUN Semarang, namun pada 13 Agustus 2021, gugatan tersebut ditolak.

Warga Wadas pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung hingga keluar putusan pada tanggal 29 November 2021 yang menyatakan kasasi juga ditolak.

Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa proses pembebasan tanah per November 2021 telah mencapai 57,17 persen atau setara dengan Rp698 Miliar. Sedangkan, terdapat 1167 bidang tanah yang sedang dalam proses pengajuan pembayaran.

"Jika ini terbayar maka proses pembayarannya jadi 72,3 persen dan terdapat sisanya 27,7 persen yang belum mendapat pembayaran atau penggantian," jelas Ganjar Pranowo dalam konferensi pers, Rabu 9 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x