Sebelumnya diberitakan, pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang bernuansa SARA.
Baca Juga: Tagar 'Tahan Ferdinand Hutahaean' Trending, Netizen Singgung soal Keadlian: Kita Dorong...
"Penyidik Ditsiber telah mendapatkan dua alat bukti, sehingga menaikkan status saudara FH (Ferdinand Hutahaean) dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin 10 Januari 2022. ***