ISU BOGOR - Fakta Habib Bahar bin Smith ditangkap Polda Jabar atas kasus penyebaran berita bohong telah menggegerkan publik.
Habib Bahar ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Polda Jabar usai dilakukannya penyidikan pada Senin, 3 Januari 2022.
Atas kasusnya tersebut, Kombes Arief Rachman dari Mapolda Jabar menyatakan bahwa Habib Bahar dijerat pasal berlapis.
Baca Juga: Sebelum Ditahan, Habib Bahar Sampaikan Pesan Ini untuk Umat Islam dan Indonesia
Berikut fakta-fakta penangkapan Habib Bahar bin Smith yang kini resmi jadi tersangka dan ditahan.
1. Berawal dari video ceramah yang berisi SARA dan ujaran kebencian
Habib Bahar disorot usai beredarnya video yang dinilai berisi SARA dan ujaran kebencian terhadap pemerintah, utamanya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dalam video, Habib Bahar didapati melontarkan beberapa kata kasar kepada Jokowi beserta jajarannya.
Baca Juga: Habib Bahar Ditahan Lagi, Ferdinand Hutahaean Dukung Penuh Polisi: Itu Demi Keadilan dan...