7 Fakta Penangkapan Habib Bahar oleh Polda Jabar, Dijerat Pasal Berlapis!

- 4 Januari 2022, 09:40 WIB
Habib Bahar mendatangi Polda Jabar.
Habib Bahar mendatangi Polda Jabar. /Tangkapan layar/Twitter

"Bagi saya, demi Islam, demi bangsa, demi rakyat, demi Indonesia, demi akidah, jangankan dipenjara nyawa jiwa saya murah harganya," tutur Habib Bahar.

6. Dijerat pasal berlapis

Habib Bahar pun dijerat pasal berlapis terkait kasus penyebaran hoaks yang menimpanya.

Pasal yang dimaksud yakni Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A UU ITE Jo Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Roasting Deddy Corbuzier di Podcast Close The Door

7. Habib Bahar sampaikan pesan untuk umat Islam dan Indonesia

Sebelum ditahan, Habib Bahar menyampaikan pesan untuk umat Islam dan Indonesia. Ia meminta agar seluruh bangsa Tanah Air terus berjuang melawan kezaliman.

"Bukalah mata kalian, bahwasanya teruslah berjuang untuk menyampaikan kebenaran, untuk menyampaikan keadilan, jangan pernah tunduk kepada kezaliman," tuturnya.***

 

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah