Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan, Intruksikan Pemecatan 3 Oknum TNI AD Pelaku Tabrak Lari Nagreg

- 25 Desember 2021, 11:01 WIB
Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan, Intruksikan Pemecatan 3 Oknum TNI AD Pelaku Tabrak Lari Nagreg
Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan, Intruksikan Pemecatan 3 Oknum TNI AD Pelaku Tabrak Lari Nagreg /PMJNews

Selanjutnya, Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro), juga sedang menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Baca Juga: HEBOH! Aprilia Manganang Ternyata Laki-laki, Jenderal Andika: Tidak Ada Organ Internal Jenis Kelamin Wanita

"Kopral Dua Ahmad (Kodim Demak, Kodam Diponegoro), tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang," paparnya.

Hal tersebut dilakukan mengacau kepada peraturan Perundangan yang dilanggar oleh 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut antara lainUU no. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 (ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun) & Pasal 312 (ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun).

Kemudian, KUHP, antara lain Pasal 181 (ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan), Pasal 359 (ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun), Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup).

Baca Juga: Lucky Alamsyah Ungkap Kronologi Roy Suryo Diduga Melakukan Tabrak Lari

Seperti diketahui, peristiwa tabrak lari itu terjadi pada 8 Desember 2021di Nagreg Kabupaten Bandung. Seusai keduanya jadi korban kecelakaan tabrakan, pelaku membawa Handi dan Salsabila.

Warga mengira kedua sejoli itu dibawa ke rumah sakit. Ternyata belakangan diketahui, korban yang sudah tak berdaya itu dibawa kabur dan dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah di dua tempat terpisah.

Handi ditemukan di Kecamawan Rawolo Kabupaten Banyumas dan Salsabila ditemukan di Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Warga yang menemukan kedua sejoli korban tabrak lari itu tidak menemukan satupun identitas. Warga kemudian menguburkannya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x