Oknum Satpam Perumahan di Bogor Perkosa Sang Istri yang Ditinggal Suami Bekerja

- 29 September 2021, 20:46 WIB
Kronologi gadis 16 tahun diduga jadi korban perkosaan oknum polisi di Halbar, Maluku Utara.
Kronologi gadis 16 tahun diduga jadi korban perkosaan oknum polisi di Halbar, Maluku Utara. /Pixabay/Giacomo Zanni/

ISU BOGOR - Oknum petugas keamanan atau satpam salah satu perumahan YR (34) di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor diamankan polisi. YR diduga melakukan percobaan perkosaan kepada perempuan RM saat tidur ketika ditinggal suami.

Kasubsie Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 04.00 pada Selasa 28 September 2021.

Ketika itu korban seorang perempuan berinisial RM yang sudah memiliki suami tengah tertidur di dalam kamarnya seorang diri.

Baca Juga: Lesti Kejora Unggah Foto Bareng Aurel Hermansyah, Netizen: Kurang Bumil Nagita Slavina dan Paula Verhoeven 

"Korban tidur di kamar sendirian dan pintu utama tertutup tidak terkunci. Pintu kamar di lantai 2 sedikit terbuka," kata Rachmat, Rabu 29 September 2021.

Kemudian, korban mendadak terbangun dan terkejut melihat pakaiannya sudah dalam tersingkap. Disaat bersamaan, terlihat seorang pria mengenakan jaket berwarna hitam sudah berada di dalam kamarnya.

"Korban berteriak dan sempat terjadi tarik menarik daster sehingga sedikit robek," jelas Rachmat.

Baca Juga: Ade Yasin Pamer 199 Inovasi dan Komitmen Kembangkan Ekonomi Bogor 

Pria itu langsung melarikan diri dari rumah korban. Dalam keadaan trauma, korban menelpon sang suami dan baru tiba di rumah sekira pukul 06.00 WIB.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x