Refly Harun Soal 56 Pegawai KPK Dipecat: Akhirnya Dibuang oleh Negara

- 19 September 2021, 00:21 WIB
Refly Harun Soal 56 Pegawai KPK Dipecat: Akhirnya Dibuang oleh Negara
Refly Harun Soal 56 Pegawai KPK Dipecat: Akhirnya Dibuang oleh Negara /Tangkapan layar YouTube Refly Harun

Pemberhentian itu dilakukan karena para pegawai KPK itu dinyatakan tidak lolos mengikuti TWK sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x