ISU BOGOR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menepis tudingan dirinya dan KPK saling lempar tanggungjawab terkait polemik hasil tes ASN pegawai KPK.
"Tidak ada lempar tanggungjawab. Dasarnya jelas. Mohon baca peraturan komisioner (Perkom) KPK. Sudah benar pernyataan dari MenPANRB dan Ketua KPK saat konferensi pers," ungkapnya dalam postingan akun twitternya @tjahjo_kumolo pada Sabtu 8 Mei 2021.
Tak hanya itu, menurut Tjahjo KPK memutuskan status 75 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS), kemudian untuk ditindaklanjuti proses administrasinya, baik memenuhi yarat maupun tidak memenuhi syarat.
"Sebagaimana Perkom KPK dimaksud, maka yang mengumumkan hasil tes adalah KPK dan sudah benar pernytaan pers oleh Ketua KPK. Dengan dasar yang jelas Perkom KPK tersebut, keputusan selanjutnya ada di KPK karena ini masalah intern KPK," tegasnya.
Seperti diketahui, KPK masih belum memberikan keputusan terkait nasib 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dalam konferensi persnya yang digelar KPK pada Rabu 5 Mei 2021, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa meyebutkan pihaknya menunggu hasil penjelasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait nasib 75 pegawainya tersebut.
Dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti tes diketahui ada 75 orang yang dianggap tidak memenuhi syarat dalam TWK untuk menjadi ASN.***