7 Pegawai KPK Dilaporkan Terinfeksi Covid-19

- 14 Juli 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Antara/Benardy Ferdiansyah/

ISU BOGOR Sebanyak tujuh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Namun, lima diantaranya dinyatakan sudah sembuh. Sementara dua lainnya, masih menjalani karantina.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari biro SDM, Bagian Umum dan poliklinik KPK, hingga saat ini tercatat tujuh pegawai KPK yang pernah terinfeksi Covid-19 pada rentang Mei–Juli 2020,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterngannya, Senin 13 Juli 2020.

Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini menuturkan, pihaknya telah melakukan berbagai penanganan terhadap tujuh pegawai yang positif Covid-19. Bahkan, KPK pun sudah melakukan penelusuran terhadap pegawai yang positif korona itu.

Baca Juga: Gawat, Dana BOS SD Se-Kota Bogor Dikorupsi Hingga Kerugian Rp17,2 Miliar

“Proses tracing dengan siapa saja kontak dilakukan juga sudah dilakukan, sehingga dapat diminimalisir potensi penularan,” ucap Ali.

Ali menyampaikan, hingga saat ini masih terdapat satu orang dalam proses perawatan di rumah sakit, tapi berada dalam kondisi baik. Pegawai KPK tersebut, tengah menunggu hasil tes lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku untuk dinyatakan sehat.

“Sementara, satu orang pegawai lainnya saat ini sedang menjalani proses isolasi mandiri dengan pantauan pihak rumah sakit dan puskesmas domisili,” tandasnya.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x