Refly Harun Soal 56 Pegawai KPK Dipecat: Akhirnya Dibuang oleh Negara

- 19 September 2021, 00:21 WIB
Refly Harun Soal 56 Pegawai KPK Dipecat: Akhirnya Dibuang oleh Negara
Refly Harun Soal 56 Pegawai KPK Dipecat: Akhirnya Dibuang oleh Negara /Tangkapan layar YouTube Refly Harun

ISU BOGOR - Refly Harun menyoal nasib 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat menuai polemik karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Akhirnya dipecat juga mereka dan ada komentar dari Mantan Juru Bicara KPK Febridiansyah: Kita Lihat Kesewenangan Terjadi Tanpa Malu-malu," ungkap Ahli Hukum Tata Negara itu di Channel YouTube Refly Harun, Minggu 19 September 2021.

Menurut Refly Harun 56 pegawai yang dipecat KPK ini merupakan kasus yang luar biasa.

Baca Juga: Sentul City Gagal Gusur Rumah Rocky Gerung, Refly Harun: Terlalu Percaya Diri

"Bayangkan negara, capek-capek mendidik 56 pegawai KPK, sudah berpengalaman, termasuk Novel Baswedan, punya dedikasi dan militansi tinggi, akhirnya dibuang juga oleh negara dengan alasan tidak lolos TWK," tegas Refly Harun.

Lebih lanjut, Refly Harun menambahkan seharusnya ada pihak-pihak yang mampu bertindak mempertahankan dan memperjuangkan agar 56 pegawai KPK tidak dipecat.

"Salah satunya Presiden seharusnya (bertindak mepertahankan), kalau presiden mengatakan pertahankan, pertahankan," ungkap Refly Harun.

Baca Juga: Refly Harun Ingatkan Diaz Hendropriyono dan Deddy Corbuzier yang Mencibir Santri: Tidak Boleh Sembarangan!

Seperti diketahui, Sebanyak 56 pegawai KPK akan resmi diberhentikan dengan hormat per tanggal 1 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x