Yahya Waloni Ditangkap Polisi, Refly Harun Sebut Pelapornya Organisasi Baru Dibentuk

- 26 Agustus 2021, 22:47 WIB
Yahya Waloni Ditangkap Polisi, Refly Harun Sebut Pelapornya Organisasi Baru Dibentuk
Yahya Waloni Ditangkap Polisi, Refly Harun Sebut Pelapornya Organisasi Baru Dibentuk /Tangkapan layar YouTube Refly Harun

Baca Juga: Yahya Waloni Ditangkap Polisi, Refly Harun: Padahal Saya Sudah Buat Janji

"Allahuakbar ya," ungkap Refly Harun.

Refly Harun menilai jika Yahya Waloni benar ditangkap karena atas laporan komunitas masyarakat lantaran diduga melakukan penistaan agama.

"Hukum positif Indonesia memang sampai sekarang itu masih mencantumkan pasal-pasal tentang penghinaan atau penistaan atau penodaan agama, serta juga penyebaran kebencian ya, Allahuakbar ya," ungkap Refly Harun.

Baca Juga: Muhamad Kece Ditangkap Polisi, Ustadz Abdul Somad dan Yahya Waloni Jadi Sorotan, Kenapa?

Menurut Refly Harun, dalam kasus ini, mengajak masyarakat memahami hukum nasional dan ajaran agama.

"Kita bicara misalnya mengenai, hukum negara ya maka hukum negara mengenal yang namanya pasal 56a kalau tidak salah dan juga mengenal UU ITE, pasal 45 a dan juga pasal 27 yang berupa penyebaran kebencian dan kemudian di KUHP penodaan agama, " ungkap Refly Harun.

Pihaknya enggan membahas panjang, dikarenakan kata Refly Harun, kasus ini agak sensitif. Sebab, setelah YouTuber Muhammad Kece ditangkap, tiba-tiba ada seruan dari PBNU dan Menteri Agama.

Baca Juga: Ustadz Yahya Waloni Dikabarkan Sakit, Ngabalin Beri Doa dan Pesan Menohok

"Agar mereka yang juga, ya katakanlah dianggap melakukan semacam penistaan agama itu diproses juga," kata Refly Harun.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x