KPK akan Gandeng Koruptor Beri Testimoni Antikorupsi, Rocky Gerung: Ini Pembusukan Institusi

- 24 Agustus 2021, 12:44 WIB
Rocky Gerung.
Rocky Gerung. /Foto: facebook/ The Real R//

ISU BOGOR - Jurnalis senior Hersubeno Arief menyinggung soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengandeng koruptor untuk menjadi testimoni antikorupsi.

Pengamat Politik Rocky Gerung pun langsung menanggapi.

"Ini namanya pembusukan institusi sebenarnya. Kalau KPK udah kepikiran begitu, artinya satu frekuensi dengan hakim," kata Rocky Gerung di YouTube miliknya, Selasa 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Afghanistan Memanas, Rocky Gerung: Kita Mesti Bersiap Perubahan Geopolitik China Selatan

"Artinya dari awal KPK deal dengan hakim. Artinya dari awal mereka ingin agar suapaya nanti Juliari menjelang dua per tiga bahkan bisa diputuskan setengah masa tahanan aja, jadi dalam 3 tahun bebas lagi yang bersangkutan," sambung Rocky.

Hal itu, lanjutnya, karena dianggap sepertiga masa tahanan sudah cukup.

"Jadi terlihat bahwa kita gak punya lagi patokan apa yang disebut sebagai just, adil, jujur," sebutnya.

Baca Juga: Berbalik Serang Buzzer, Rocky Gerung Curiga Ade Armando Cs Ada di Balik Akun Palsunya

Rocky Gerung pun menyinggung soal KPK yang terus menerus memasang spanduk dengan tagline 'JujuR Itu Hebat.

"Ini kalau KPK terus menerus pasang spanduk 'Jujur Itu Hebat', dia terus menerus membatalkan prinsip itu," ujarnya.

Menurut Rocky, tidak ada orang yang jujur yang mau melakukan korupsi.

Baca Juga: Netizen Desak Tangkap Rocky Gerung, Pakar Pidana: Gak Bisa!

"Nanti kalau dia korupsi, dia bilang 'oh saya minta maaf karena telah berbuat tidak juujur, kasihani keluarga saya'. Ini kan KPK mengajarkan hal yang buruk sebetulnya," ungkap dia.

Jika demikian, Rocky berpandangan akan muncul sandiwara.

"Kita bisa bayangkan sebenarnya, oke silakan korupsi, terus bersedih-sedih, terus nanti ada semacam sandiwara. Si A korupsi terus suruh sejuta untuk maki-maki dia supaya pengadilan (menilai) bahwa dia di maki-maki, maka dia akan bebas," pungkasnya. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x