Jadi kalau misalnya ada orang atau pihak-pihak yang mendesak Presiden Jokowi mundur, balasannya adalah dengan menangkap.
"Dengan memenjarakannya dan memprosesnya dari sisi hukum, padahal itu adalah aspirasi konstitusional," kata Refly Harun.
Baca Juga: PA 212 Serukan Tangkap Jokowi, Refly Harun: Presiden Tidak Bisa Diproses Hukum
Menurut Refly Harun, saat ini ada yang namanya contesting idea atau ide siapa sekarang yang didukung rakyat.
"Ide Jokowi lanjut sampai 2024, apakah ide Jokowi turun sekarang atau bahasa Rocky Gerung-nya diganti bukan diturunkan," ungkap Refly Harun.
Sebab, kata Refly Harun, ibarat mobil ada alasannya kenapa harus mendorong mobil yang sudah mogok sampai 2024, kalau seandainya tahu bahwa perjalanannya masih panjang.
Baca Juga: Soal Desakan Pemberhentian Presiden Jokowi, Refly Harun: Perlu Upaya yang Lebih Besar
"Karena itulah yang paling penting di kita adalah betul-betul kita menggali suara genuine masyarakat tersebut, tapi dengan syarat kita perjuangkan saluran-saluran demokrasinya," paparnya.***