Soal Desakan Pemberhentian Presiden Jokowi, Refly Harun: Perlu Upaya yang Lebih Besar

- 10 Agustus 2021, 09:34 WIB
Kolase foto Refly Harun dan Jokowi
Kolase foto Refly Harun dan Jokowi /Kanal YouTube Refly Harun/Instagram @jokowi

ISU BOGOR - Beberapa pekan terakhir, media sosial, khususnya Twitter, terpantau heboh oleh tagar-tagar yang mendesak agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berhenti atau mundur dari jabatannya.

Sebab, Jokowi dianggap telah gagal dalam menangani pandemi Covid-19. Hal itu didasarkan pada data Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang mengatakan bahwa kepercayaan publik terhadap presiden dalam menangani wabah merosot ke angka 43 persen.

Menanggapi hal tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menerangkan bahwasanya untuk memberhentikan atau mengganti presiden tentu harus ditempuh dengan jalan konstitusional.

Baca Juga: Sebut PDIP Sedang Dilanda Dilema terhadap Pemerintahan Jokowi, Refly Harun: Belum Muncul Solidaritas

Dalam kata lain, suara dari publik yang ingin Jokowi mundur haruslah solid secara keseluruhan, bukan hanya datang dari segelintir orang saja.

"Makanya saya mengatakan ya, kalo misalnya riak-riak yang menginginkan Jokowi mundur hanyalah gelombang-gelombang kecil saja, hanyalah segelintir suara dari elit HMI misalnya, ya tidak akan diperhatikan," ujar Refly Harun dikutip Isu Bogor dari kanal YouTube-nya, Selasa, 10 Agustus 2021.

Jadi, menurut Refly Harun, diperlukan upaya yang lebih besar dari publik apabila mereka benar-benar ingin memberhentikan Jokowi.

Baca Juga: Lagi, Para Pendukung Jokowi Diserang Netizen Melalui Tagar 'Musnahkan Buzzer' di Twitter

"Memundurkan seorang presiden haruslah suara genuine (sejati atau solid) dari masyarakat, kalau bukan genuine dari masyarakat ya tidak justified," kata Refly Harun.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x