Mahfud MD Soroti Sinetron Ikatan Cinta: Pemahaman Hukum Penulis Cerita Kurang Pas

- 16 Juli 2021, 06:51 WIB
Mahfud MD Soroti Sinetron Ikatan Cinta: Pemahaman Hukum Penulis Cerita Kurang Pas
Mahfud MD Soroti Sinetron Ikatan Cinta: Pemahaman Hukum Penulis Cerita Kurang Pas /Foto kolase/Dok SCTV dan Twetter Mahfud MD/@mohmahfudmd

ISU BOGOR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, PPKM memberikan kesempatan dirinya menonton serial sinetron Ikatan Cinta.

"Asyik juga sih, meski agak muter-muter," kata Mahfud MD dikutip dari akun twitternya, Jumat 16 Juli 2021.

Kendati demikian, ia menyoroti soal pemahaman hukum penulis cerita Ikatan Cinta yang kurang pas.

Baca Juga: Mahfud MD: PPKM Memberikan Kesempatan Saya Nonton Serial Ikatan Cinta

"Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas," kata Mahfud.

Maksud dari pemahaman hukum penulis cerita yang kurang pas itu soal Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan.

"Padahal pengakuan hukum dalam pidana itu bukan bukti yang kuat," sebutnya.

Baca Juga: Soal Wacana Jokowi 3 Periode, Mahfud MD: Saya Lebih Setuju Seperti Sekarang

Lebih lanjut ia mengulas sinetron Ikatan Cinta, pembunuh Roy adalah Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x