Baca Juga: Kerap Berdebat dengan dr Lois, Dokter Berlian Idris Tak Setuju jika Wanita Itu Ditahan, Kenapa?
Kemudian penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dr Louis. Hasil dari pemeriksaan tersebut dr Louis dibebaskan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Slamet, Selasa 13 Juli 2021. ***