Polisi Tidak Tahan dr Louis, Ini Alasannya

- 13 Juli 2021, 12:00 WIB
Polisi Tidak Tahan Dokter Louis
Polisi Tidak Tahan Dokter Louis /Instagram @dr_lois7

ISU BOGOR - Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, polisi tidak menahan dokter (dr) Louis. Hal itu dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Slamet, Selasa 13 Juli 2021.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," kata Slamet.

Ia juga mengatakan bahwa dr Louis tidak akan melarikan diri.

Baca Juga: Usai Diduga Laporkan dr Louis, Dokter Tirta Disebut Pembungkam Kebebasan Berpendapat oleh Warganet

"Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," jelasnya.

Menurut Slamet, pemenjaraan bukan satu-satunya upaya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum.

"Atau diistilahkan ultimum remidium, sehingga Polri dalam hal ini mengendepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain," tutur Slamet.

Baca Juga: Sindir Luhut Soal Covid-19 Terkendali? Berlian Idris: Ini Datanya Saya Tunjukin ke Muka Anda, Kurva Melandai

Seperti diketahui, dr Louis baru-baru ini ramai diperbincangkan di media-media. ia menyatakan bahwa kasus kematian Covid-19 bukan disebabkan karena virus, melainkan efek dari interaksi obat yang dikonsumsi pasien.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x