ISU BOGOR - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkapkan bahwa kritik pedasnya pada pemerintah itu memiliki patokan.
Ketika mengkritik ia tidak menyerang personal, tapi kebijakannya.
"Jadi bukan kritik orangnya, tapi persoalan kita dengan kebijakannya," kata Refly dalam podcast Deddy Corbuzier seperti dikutip Isu Bogor, Rabu 9 Juni 2021.
"Misalnya, tahun ini meniadakan haji. Nah, itu kan persoalan yang perlu dkiritik," Refly mencontohkan.
Selain tidak menyerang personal, pengamat politik ini juga mengkritik dengan konstitusional.
"Konstitusional itu, kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran, baik secara lisan dan tulisan dilindungi konstitusi," ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, konstitusi mengatakan bahwa pikiran dan hati nurani adalah hak asasi mausia yang tidak bisa dibatasi.
"Jadi, orang mengekspresikan pikiran dan hati nuraninya gak boleh dibatasi. Sepanjang dia tidak menghina personal (personal attack)," tambahnya.
Kata dia, kalau personal attack ada orang lain yang terganggu.
"Tapi sepanjang saya mengatakan, kebijakan negara ini ugal-ugalan, kebijakan negara ini gak benar, presiden jokowi pemimpin yang menurut saya tidak lebih baik dibanding pemimpin-pemimpin sebelumnya, (itu) tidak apa-apa, karena yang saya katakan Presiden Jokowi, bukan Jokowi him self," beber dia.
"Batas-batas seperti ini konstitusional," sambungnya.
Refly juga mengatakan bahwa tujuan dia mengkritik adalah untuk mengontrol negara
Baca Juga: Abdee Slank Ditunjuk Jadi Komisaris, Refly Harun: Kenapa Erick Thohir Mau Memilih Dia? sebagai perimbangan.
"Kalau misalnya memuji itu kan tugasnya humas pemerintah," pungkasnya. ***