ISU BOGOR - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun angkat bicara mengenai pendakwah Ustadz Adi Hidayat (UAH) membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait fitnah yang dilakukan Eko Kuntadhi mengenai donasi Palestina.
"Masalahnya apakah akan diproses atau tidak?, Itu persoalannya ya," ungkapnya dalam kanal YouTube Refly Harun, Senin 31 Mei 2021.
Refly Harun mengaku heran kelompok Eko Kuntadhi, Denny Siregar, Ade Armando, Guntur Romli yang dikenal sebagai influencer atau buzzer pendukung Presiden Jokowi ini tega sekali membuat fitnah.
"Bersama Denny Siregar, Ade Armando, Guntur Romli dan lain sebagainya. Luar biasa ya, heran saya dengan orang ini tega sekali membuat fitnah. Kalaupun misalnya itu kritik (donasi Palestina) ya harus didasarkan fakta, data dan analisis yang memadai," ungkapnya.
Refly juga menilai kasus fitnah terhadap Ustadz Adi Hidayat ini menggambarkan adanya ketidaksukaan kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok masyarakat yang lain di Indonesia.
"Dan celakanya kelompok masyarakat itu mengidentifikasikan dirinya sebagai pecinta Presiden Jokowi ya katakanlah seperti Eko Kunthadi tadi ya seperti disebut dalam cuitan ini, karena saya underlining berita ini saja," paparnya.
Baca Juga: Tagar Tangkap Eko Kuntadhi Menggema di Twitter Usai Fitnah Ustadz Adi Hidayat soal Donasi Palestina
Eko Kunthadi sangat kritis terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi, seperti ustadz-ustadz atau ulama-ulama yang diketahui sering berseberangan atau sering mengkritik terhadap pemerintah Presiden Jokowi.