Ustadz Adi Hidayat Dituduh Gelapkan Donasi Palestina, Refly Harun: Ini Sangat Serius Fitnah Luar Biasa

- 31 Mei 2021, 09:21 WIB
Ustadz Adi Hidayat atau disingkat (UAH).
Ustadz Adi Hidayat atau disingkat (UAH). /Instagram @kajianustadzadihidayat/

ISU BOGOR - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut angkat bicara soal upaya hukum Ustadz Adi Hidayat yang akan melaporkan Eko Kuntadhi ke Bareskrim Polri terkait tuduhan fitnah penggelapan donasi Palestina.

Menurut Refly Harun, tuduhan yang dilakukan Eko Kuntadhi terhadap Ustadz Adi Hidayat merupakan persoalan serius karena ini menyangkut pribadi seorang ulama.

"Itu jelas menurut saya fitnah, penghinaan, seolah-olah Ustadz Adi Hidayat korupsi disana. Dan ini persoalannya sangat serius karena menyangkut fitnah yang luar biasa," ungkapnya dalam kanal YouTube Refly Harun, Senin 31 Mei 2021.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Lapor Bareskrim soal Fitnah Donasi Palestina, Refly Harun: Masalahnya Diproses atau Tidak?

Refly menyayangkan adanya kelompok masyarakat yang satu dengan lainnya di Indonesia ini kerap melontarkan ketidaksukaannya dengan cara fitnah.

"Dan celakanya kelompok masyarakat itu mengidentifikasikan dirinya sebagai pecinta Presiden Jokowi ya katakanlah seperti Eko Kunthadi tadi ya seperti disebut dalam cuitan ini, karena saya underlining berita ini saja," papar Refly.

Eko Kunthadi sangat kritis terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi, seperti ustadz-ustadz atau ulama-ulama yang diketahui sering berseberangan atau sering mengkritik terhadap pemerintah Presiden Jokowi.

Baca Juga: Tagar Tangkap Eko Kuntadhi Menggema di Twitter Usai Fitnah Ustadz Adi Hidayat soal Donasi Palestina

"Padahal kritik apa salahnya ya, harusnya yang menjawab kritik tersebut tidak perlu kelompok masyarakat lainnya tetapi yang menjawab itu adalah juru bicara Istana resmi yang digaji. Bukan oleh buzzer," tegasnya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x