Segini Penghasilan Pornhuber yang Bikin Pasangan Kekasih Ini Rela Bikin Video Porno di Hotel Bogor

- 19 Maret 2021, 15:45 WIB
Tagar #SavePornhub menjadi tren di Thailand usai pemerintah blokir situs porno.*
Tagar #SavePornhub menjadi tren di Thailand usai pemerintah blokir situs porno.* /Instagram/@iamtoodtu/

ISU BOGOR – Polda Jabar dan Polres Bogor berhasil menangkap pornhuber atau pembuat video porno di salah satu indekost di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pornhuber itu adalah pasangan kumbul kebo yang diduga sengaja membuat video porno di salah satu hotel di Kabupaten Bogor.

Kepada petugas Pornhuber berinisial RTM dan PVT ini menggunakan nama Felly Angelista selama memproduksi video mesum dan sudah menghasilkan Rp19,5 juta dari situs dewasa Pornhub.

Sejoli kumbul kebo itu merupakan Pornhuber Felly Angelista dalam memproduksi dan mengunggah konten porno di Pornhub.

Baca Juga: Viral Video Mesum Sejoli di Hotel Bogor, Segini Penghasilan Akun Felly Angelista dari Pornhub

Viral Video Mesum Dua Sejoli di Hotel Bogor, Pelaku Gunakan Nama Felly Angelista di Situs Porno
Viral Video Mesum Dua Sejoli di Hotel Bogor, Pelaku Gunakan Nama Felly Angelista di Situs Porno

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Edri Adrimulan Chaniago menjelaskan tersangka RTM dan PVT yang membuat video mesum di salah satu hotel di Kabupaten Bogor itu ditangkap di sebuah indekost di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 18 Maret 2021.

"Para pelaku adalah sepasang kekasih yang bukan suami istri. Keduanya sudah memproduksi sekitar 26 video porno di situs porno, Pornhub. Mereka sudah memproduksi 26 video sejak bulan November 2020,” katanya, Jumat 19 Maret 2021

Lebih lanjut, Kombes Pol Edri menjelaskan keduanya mengaku dalam memproduksi video porno ini dan menyebarluaskan tujuannya murni hanya karena ekonomi, lantaran tak punya pekerjaan.

Baca Juga: Polisi Amankan Sejoli Pemeran Video Mesum di Hotel Bogor Berinisial RTM dan PVT

Akhirnya mereka membuat konten porno dan diposting ke situs dewasa. Dari penangkapan dua sejoli ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pakaian yang digunakan di video viralnya, jam tangan, alat-alat rekam video dan pendukungnya, satu member akun Pornhub dengan nama Felly Angelista.

“Selama ini mereka sudah meraup uang dari situs porno itu sebesar 19,5 juta rupiah,” jelasnya.

Edri memastikan jika tidak ada lagi yang terlibat dalam produksi film porno yang dibuat dua sejoli ini. Mereka, kata Edri, hanya berdua dalam memproduksi video porno.

“Kita kenakan undang-undang pornografi dan undang-undang ITE, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda 6 miliar,” katanya.

Baca Juga: Viral Video Mesum Sejoli di Hotel Bogor, Pelaku Gunakan Nama Felly Angelista di Situs Porno

Diberitakan sebelumnya, video mesum yang direkam dalam kamar salah satu hotel di Kabupaten Bogor menghebohkan masyarakat beberapa hari terakhir. Seiring dengan hebohnya video mesum tersebut, sosok Felly Angelista mendadak viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet.

Meski polisi masih enggan memberikan nama jelas pemeran dalam video mesum dengan alasan masih dalam proses penyelidikan, warganet banyak menanyakan link dan mencari profil sosok pemeran wanita. Hasilnya, nama Felly Angelista banyak diburu warganet.

Sebab, dari situs dewasa yang memuat video mesum itu ditemukan nama akun pasangan mesum yang videonya viral tersebut, yakni Felly Angelista. Di 28 video yang mereka unggah itu hampir seluruhnya menggunakan watermark dengan nama Felly Angelista dan akun twitter @angeli_felly.

Baca Juga: Pemeran dan Pembuat Video Mesum di Hotel Bogor Ditangkap, Polda Jabar: Motifnya Murni Karena Ekonomi

Diketahui, sebuah video mesum memperlihatkan adegan tak senonoh pasangan pria dan wanita, beredar di media sosial membuat heboh masyarakat. Rekaman video itu diduga sengaja dibuat oleh kedua pelaku untuk disebarluaskan.

Informasi yang beredar menyebutkan, video berdurasi 3 menit 18 detik tersebut direkam di salah satu kamar hotel yang berlokasi di kawasan Cikeas, Jalan Babakan Tumas, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x