Baca Juga: Gempa 5.2 di Sulbar, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Majene, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Mereka juga tidak menyediakan hotline untuk manajer A/S.
Hal ini membuat pemerintah kota akan terus menyelidiki keterlambatan pengiriman, penolakan pengembalian uang dan selanjutnya.
Selain itu mereka juga akan mempertimbangkan tindakan hukum termasuk denda.
Menanggapi hal tersebut Big Hit Entertainment mengeluarkan permintaan maaf melalui outlet pers.
"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada konsumen. Setelah peluncuran Weverse Shope pada tahun 2019, kami terus berupaya untuk meningkatkan layanan kami kepada pelanggan," ujarnya.
Mereka mengatakan bahwa mereka bekerja sama secara aktif dengan investigasi dan laporan kota.***